Jakarta, infopertama.com – Persoalan hukum GJ, driver Grab yang terlibat persoalan penganiayaan dan pelecehan dengan penumpang wanitanya menuai titik terang. Kabarnya, Pria asal NTT itu pada Jumat malam sekita pukul 21.00 WIB bebas dari ruang tahanan Polsek Tambora, Jakarta.
Kabar tersebut melalui unggahan salah satu kuasa hukum GJ, Elias S. Dabur pada akun Facebook pribadinya, Sabtu, 01 Januari 2022.
“Natal Bermakna dan Bahagia Tahun Baru Luar Biasa” tulis Elias mengawali unggahannya.
Lebih jauh Elias menuliskan kisah persoalan hukum GJ, yang kemudian membuat Elias dan kawan-kawan Advokatnya terpanggil melakukan pendampingan.
“Saya dan teman-teman terpanggil dan tergerak untuk melakukan pendampingan hukum terhadap saudara GJ. Driver grab yang dilaporkan oleh penumpangnya NT ke Polsek Tambora,” tulis Elias.
Kemudian, peristiwa ini jadi heboh setelah NT melalui akun instagramnya memosting kejadian yang secara demonstratif memberi kesan dan melahirkan persepsi seolah benar telah terjadi penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap diri dan kakaknya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel