Labuan Bajo, infopertama.com – Aksi kekerasan berupa penganiayaan oleh empat (4) oknum anggota Polres Manggarai Barat terhadap dua warga sipil di Kota Super Premium Labuan Bajo menuai atensi Flores Legal Aid (FLAI).
Elias Sumardi Dabur, advokat dan direktur Flores Legal Aid (FLAI) mendesak Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, Pecat empat Anggotanya tersebut.
Elias mengaku prihatin dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh 4 orang anggota Polres Manggarai Barat yang terjadi di depan kantor Scuba Cafe, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu (22/12/2024).
Direktur FLAI, Elias Sumardi Dabur, dalam keterangan resmi yang diperoleh media ini menilai, aksi kekerasan oleh polisi di daerah hukum kepolisian daerah (Polda) NTT umumnya dan Manggarai Barat khususnya merupakan tindakan kekerasan berulang yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat.
Bagi FLAI, jelas Elias, tindakan ini tidak dapat lagi ditolerir. “Aksi kekerasan berulang ini sesungguhnya bentuk sikap arogansi yang memandang dirinya lebih tinggi dari masyarakat yang seharusnya dilayani, diayomi, dihargai harkat dan martabatnya.” Ucap Elias.

Menurutnya, aksi kekerasan berulang ini juga menunjukan lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan institusi kepolisian terhadap anggota-anggotanya.
“Mengingat tindak kekerasan berulang-ulang tersebut, sudah saatnya, Kapolda NTT melakukan evaluasi serius terhadap sikap mental aparat di wilayahnya. Dan, memberikan tindakan hukum serius meskipun ada perdamaian secara adat sebagaimana praktek yang lazim selama ini dan kasus dianggap selesai.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan