Imbasnya, orang tua Oci sampai mengalami kerugian hingga Rp10 juta.
Kasus ini viral di media sosial bermula dari unggahan akun TikTok yang membagikan video dan juga teks kronologi kejadian tersebut.
Akun tersebut meminta agar kasus terhadap seorang anak SMA di Tasikmalaya ini diviralkan karena sudah sangat mengganggu.
Hal ini pun kemudian viral dan ditindaklanjuti oleh Polres Tasikmalaya yang langsung meringkus pelaku teror terhadap siswi SMA tersebut.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota, pria berinisial GS titu membantah melakukan teror kepada Oci.
GS mengaku sebelumnya sering mengantar jemput Oci ke sekolah sejak setahun belakang.
Namun, ia kecewa karena dilarang memiliki hubungan dengan korban berinisial RY oleh orang tuanya.
“Saya sudah hampir setahun sering antar jemput”
“Tapi kemudian oleh orangtuanya saya dilarang (antar jemput),” katanya dalam video yang diunggah akun TikTok PolresTasikKota.
Pria tua itu mengaku kecewa karena nomor ponselnya diblokir dan tak lagi bisa berkomunikasi dengan korban.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel