Oknum Polisi di NTT Diduga Lecehkan Istri Sesama Anggota Polisi

“Pelaku telah kita tarik dari Polsek ATU dan titipkan di Propam Polres untuk memproses kasusnya. Dan juga, menghindari terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan, karena pelaku dan suami korban bertugas dalam satu satker (Polsek ATU),” pungkasnya.

Ketahui kasus pelecehan yang korbannya seorang Bhayangkari tersebut sudah laporkan ke Reskrim Polres Alor dengan nomor Laporan Polisi LP-B / 112 / IV / 2023 / SPKT / Polres Alor / Polda NTT, Tanggal 29 April 2023. Selain itu karena pelaku adalah anggota Polri, Seksi propam Polres Alor juga sudah menangani kasus pelecehan tersebut.

(PosKupang.com)

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel