Ogah Bayar Retribusi, 4 Kios di Pasar Puni Dikosongkan Pemda Manggarai

Hal ini, lanjut kaban Kanis Nasak sebagai edukasi bagi pemakai atau pengguna aset pemda yang lain, baik di Puni, di Pasar inpres Ruteng atau di lokasi-lokasi yang lain.

Kita berharap, sebelum langkah pemaksaan dilakukan, para pihak pengguna aset pemda Manggarai agar segera melunasi kewajibannya.

Kaban Pendapatan Kanis Nasak menambahkan bahwa keempat kios dimaksud di Pasar Puni kini dibuka terhadap siapapun yang mau menggunakan untuk segera mengajukan permohonan ke Badan Pendapatan.

“Kita langsung buka lagi bagi yang mau menyewa kios-kios itu, masyarakat yang berminat menggunakan agar segera melakukan permohonan ke Badan Pendapatan.”

Terpisah, Kasat PolPP Manggarai, Aleksius Harmin mengaku pihaknya selalu siap untuk mendukung dalam kaitannya penertiban untuk penegakan Perda.

“Pada prinsipnya, kita mendukung setiap upaya penertiban guna penegakan Perda. Termasuk pengamanan aset-aset pemda sebagaimana yang dilakukan Badan Pendapatan.” Ujar Aleksius Harmin, Selasa.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses