![]() |
Agus Fatoni, Kaban Litbang Kemendagri |
Jakarta, infopertama.com – Sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur masuk daftar kategori Pemda Berkinerja Rendah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis daftar daerah yang miskin inovasi. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni menyampaikan, tidak dapat menilai inovasi dari 5 provinsi, 55 kabupaten dan 3 kota.
Dari jumlah tersebut, enam pemda yang kurang inovatif atau kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer) di NTT. Keenamnya yaitu Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada di pulau Flores. Sementara dua lainya yaitu Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Agus Fatoni menyampaikan hasil penilaian ini pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, pada Rabu (16/6/2021).
Demikian Fatoni, berbagai faktor memepengaruhi rendahnya skor indeks tersebut. Salah satunya karena Pemda kurang maksimal dalam melakukan pelaporan inovasi.
Kerap kali, Pemda tidak mampu memenuhi persyaratan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.
“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni.
Ia menghimbau Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah untuk segera berbenah. Meminta Para kepala daerah untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.
Perkuat Peran Litbang
Sisi lain, harus memperkuat peran dan fungsi litbang daerah untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.
“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” tutur Fatoni.
Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
Berharap bahwa penilaian indeks dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kemendagri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tahun ini tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan mulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Mengharapkan semua pemda berpartisipasi,” tutup Agus Fatoni. (Red)