Cepat, Lugas dan Berimbang

Ngaku Anggota Buser Polres Mabar, Polisi Bekuk Petani di Labuan Bajo

Buser
Terduga pelaku usai diamankan Aparat di Polres Manggarai Barat- Foto: Dok. Humas Polres Manggarai Barat

Labuan Bajo, infopertama.com – Pria 30 tahun berinisial RM (30) alias Rus, asal Lemes, Desa Macang Tanggar, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, terpaksa harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.

Rus diduga telah melancarkan aksi brutalnya dengan mengakui diri sebagai salah satu anggota Buser Polres Mabar.

Hal itu kemudian terkuak usai dirinya dibekuk Tim Jatanras Komodo di areal persawahan Mburak, Desa Macang Tanggar, Kec. Komodo, pada Senin, 13 Maret 2023 lalu sekira pukul 16.00 WITA.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felly Hermanto melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan, ketika dikonfirmasi menerangkan jika mulanya Rus sendiri dibekuk aparat kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan terhadap AH (21), seorang warga Desa Golo Lajang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat hingga mengalami kesakitan akibat memar di area wajah.

“Peristiwa tragis yang menimpa AH (21) itu terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023 lalu di pertigaan gang masuk PUB Mawar Jingga, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo,” terang Ridwan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Cepat, Lugas dan Berimbang