“Saya sudah sampaikan sebelumnya, kalau sampai ditunjukkan ini akan meng-create chaos dan preseden yang sangat buruk,” kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu 15 Juni 2025.
“Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” sambungnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






