Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK di bawah 2.0.
“Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.
Kendati begitu, ia menyakinkan Jokowi DO dari UGM karena tidak menulis skripsi.
“Kalau misalnya dia sudah DO, dia tidak mungkin tulis skripsi,” sebutnya.
“Apalagi sekarang kita lihat skripsinya tidak disahkan oleh dekan, tanda tangan cuma satu orang,” tambahnya.
Meski begitu, Prof Yusuf mengaku siap meminta maaf kepada Jokowi jika pernyataannya salah.
“Saya bicara apa adanya, saya Guru besar kalau misalnya saya salah saya minta maaf, wajarlah, saya bukan politisi. Saya berhak memberi kesaksian berdasarkan apa yang saya tahu,” imbuhnya.
“Bagi saya kalau sampai sekarang dia tidak KKN, sedangkan untuk mengajukan skripsi IPK harus selesaikan 120 sks rata-rata, kalau IP di bawah 2 tidak mungkin dia dapat itu,” tambahnya.
Selain itu, ia juga tak takut jika dilaporkan oleh Jokowi.
“Bagi saya kalau dilaporkan saya senang karena saya mau buktikan mana transkip nilai S1, karena ijazah harus ada transkip nilainya,” terangnya.
“Kalau dilaporkan tidak papa, saya di posisi banyak orang mencari kebenaran, kalau pun saya tunjukkan DO salah saya berhak minta maaf saya kan guru besar tapi buktikan dulu mana transkip bapak,” tandasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





