Ruteng, infopertama.com – Ceceran Aspal kering pada badan jalan jalur Ruteng – Reo, tepatnya di area galian C milik PT Menara Armada Pratama (MAP) kini sudah dibersihkan. Ceceran aspal kering yang sangat membahayakan pengguna jalan tersebut merupakan material milik PT MAP.
Penanggung jawab PT MAP, Darman yang didampingi salah satu tim hukumnya, Aloysius Selama, SH menyampaikan hal itu kepada awak media ini, di kantornya, Sabtu, (04/03/2023).
“Pertama, saya sampaikan terimakasih kepada teman-teman wartawan yang sudah memberitakan itu. Bahwa apa yang menjadi informasi teman-teman media di lapangan itu benar.” Kata Darman.
Ia menjelaskan, setelah pemberitaan itu keluar, kami (PT MAP) langsung lakukan pembersihan di sekitar lokasi tersebut. Sehingga saat ini akses jalan tersebut sudah bisa lalui dengan baik.
Sementara itu, Aloysius Selama, menjelaskan bahwa PT MAP memiliki tanggung jawab sosial terhadap warga sekitar. Hal itu sesuai kesepakatan awal dengan mereka warga sekitar area operasi galian C PT MAP di Wae Pesi.
“Warga sekitar, mendapatkan penerangan listrik secara gratis, termasuk juga pada jaminan kesehatan warga di lokasi perusahaan. Perusahaan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan massal terhadap warga sekitar yang seluruh pembiayaannya jadi tanggung jawab perusahaan,” jelas pria asal Karot ini.
Demikian Aloysius menambahkan, biasanya pihak perusahaan rutin mengontrol aktivitas di lokasi. Namun dalam beberapa tahun terakhir ini karena ada alasan satu dua hal, produktivitas perusahaan mulai berkurang karena menurunnya permintaan material.
Meski demikian, tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan dan masyarakat tetap perusahaan penuhi.
Terpisah, Kepala Bidang (KABID) Penaatan Pengelolaan dan Perlindungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, Hironimus Sukaria menegaskan bahwa klarifikasi dari PT MAP atas pemberitaan media itu tidak berarti lepas dari soal yang ada.
Kepada media, Hironimus menjelaskan aktifitas PT Menara Armada Pratama punya kontribusi terhadap Kabupaten Manggarai. Tetapi bukan berarti bahwa perusahaan tersebut abaikan keselamatan warga sekitar. Apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait tumpukan aspal di jalan itu sudah kami lihat dan pihak PT Armada Pratama sudah membersihkan itu, tandas Hironimus, saat media ini temui di lokasi galian C PT MAP, Senin, (06/03/2023).
Bukan hanya itu, sebetulnya Dinas sudah pernah memberikan surat teguran kepada pihak PT MAP. Dan, sudah dikeluarkan sejak tahun 2021 oleh teman teman yang sebelumnya pernah menjabat di dinas.
Dasar dari teguran itu adalah belum terpenuhinya beberapa kesepakatan atau komitmen yang tercantum dalam dukumen pihak PT Armada Pratama. Salah satunya tentang pelaporan evaluasi kerja itu atau pelaporan kerja.
Inikan lingkungan hidup, bagaimana pihak PT Armada Pratama memberikan laporan 1 tahun 2 kali atau setiap 6 bulan untuk kita evaluasi.
“Bahkan selama saya menjabat sebagai Kepala Bidang (KABID) Penataan dan Penaatan Pengelolaan dan Perlindungan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Manggarai sama sekali belum pernah mendapat pelaporan kinerja PT Armada Pratama terbut.” Ungkap Hironimus.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel