Menolak Berhubungan Seksual, Ibu Muda di Tanggamus Dibunuh

Lampung, infopertama.com – Diduga menolak diajak berhubungan seksual, seorang ibu muda di Kabupaten Tanggamus, Lampung, dibunuh kekasih gelapnya. Peristiwa tersebut terjadi di RT 008 RW 002 Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka pada Sabtu (16/12/2023).

Kasubdit Jatanras Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan, pelaku pembunuhan telah ditangkap pihaknya. Hal itu usai bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tanggamus pada Senin (18/12/2023).

“Benar, pelaku sudah ditangkap, inisialnya T, warga sekitar rumah korban,” kata Ali di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023) siang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, korban bernama Freny Astriani (33). Korban ditemukan sudah tergeletak di samping rumahnya.

Peristiwa itu awalnya diketahui saat orang tua korban terbangun karena mendengar suara jeritan dari luar rumah pada hari kejadian sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat sumber suara didekati, korban terlihat tergeletak di tanah. Di tubuh korban tampak luka tusuk serius.

Dari pemeriksaan di RS Batin Mangunang, Kota Agung, teridentifikasi korban mengalami kekerasan. Di antaranya luka tusuk di kepala bagian belakang, memar di bibir, tangan, dan punggung.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel