Pada sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil masuk ke dalam area sekolah SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng melalui pintu gerbang.
Kemudian, ia memasuki ruangan kantin yang tidak dikunci, membuat kopi, dan memantau situasi sekitar.
Setelah itu, sekitar pukul 21.13 Wita, pelaku menuju ruangan guru dengan membawa besi yang diambil dari kantin untuk merusak pintu masuk. Di dalam ruangan guru, pelaku berhasil mengambil 1 unit scanner absensi dan merusak CCTV sebelum mengambil kamera CCTV tersebut.
“Selanjutnya, pelaku mengambil 2 unit laptop merek Acer dari ruangan lain. Namun tidak menemukan barang berharga lainnya setelah mencari di laci-laci meja.”
Barang-barang hasil curian kemudian disimpan oleh pelaku di dekat pohon bambu yang berada di sekitar sekolah.

Berikutnya, kata Budiarsa, pada Sabtu, 28 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku kembali ke tempat penyimpanan barang. Dan, membawanya menuju kosnya di Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
“Untungnya, Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku sebelum hasil curian tersebut ia jual.”
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 unit laptop merk Acer, 1 unit scanner absensi, 2 buah flashdisk, 1 porthub USB, dan 1 buah kamera CCTV.
Ternyata, pelaku YH juga terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang berada di Wae Locak, Kel. Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai pada 27 Januari 2023.
Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp30 juta.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







