Bripka SA yang tidak terima kemudian melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Propam Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan hal tersebut.
“Dua-duanya saling lapor, suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek,” ujarnya.
Ia mengatakan, hubungan pasangan suami istri itu sudah tidak harmonis sejak lama.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

