Cepat, Lugas dan Berimbang

KPK Usut Kasus Korupsi Haji 2024, Dugaan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

KPK menduga sekitar 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat, dengan kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang, termasuk Yaqut, untuk bepergian ke luar negeri.

Sementara itu, menyongsong pelaksanaan haji 2026, KPK menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan, agar ibadah haji dapat berjalan dengan bersih dan adil.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN