1. Hyundai Santa Fe Jeep (2017), hasil sendiri, Rp319 juta
2. Wuling CVT Listrik (2022), hasil sendiri, Rp282 juta
3. Royal Enfield Classic 500 (2017), hasil sendiri, Rp78 juta
4. Honda Beat Matic (2018), hasil sendiri, Rp8,2 juta
5. Honda CBR (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta
6. Kawasaki W175 (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta
7. Vespa Matic (2022), hasil sendiri, Rp41,7 juta
Sebelumnya, penyidik KPK berencana memeriksa Ridwan Kamil setelah Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Menurut Budi, sebelum memanggil Ridwan Kamil, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dari internal Bank BJB dalam dua pekan ke depan.
Setelah itu, penyidik akan memanggil sejumlah vendor yang diduga terlibat dalam pengadaan iklan. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah dua kelompok saksi tersebut selesai diperiksa.
“Untuk Pak RK, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR). Lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan