Cepat, Lugas dan Berimbang

KPK dan Bawaslu Diminta Mahfud MD Turun Tangan Selidiki Transaksi Janggal Dana Kampanye

Transaksi Ratusan Miliar untuk Galang Dana

Bunyi surat PPATK yang dikirim ke KPU pun terungkap. Dalam surat yang dikirim PPATK terungkap perihal transaksi di rekening bendahara parpol yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Sabtu (16/12).

Transaksi itu disebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara. Hal ini tentunya, kata Idham, merusak demokrasi.

“Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan gunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” imbuhnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel