“Kami juga ikut bergabung kegiatan posyandu keluarga untuk mensosialisasikan informasi bahwa bekerja di luar negeri boleh, tetapi harus sesuai dengan prosedur. Selain itu, BP3MI juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memberikan informasi daftar P3MI yang memiliki izin dan memiliki job order,” katanya pula.
Tahun 2022 ini, BP3MI bekerjasama dengan BPVP Lombok Timur untuk pelatihan persiapan PMI untuk penempatan negara Jepang dan Korea. Sebenarnya penempatan untuk negara Korea cukup banyak dan persyaratannya tidak sulit.
Pelatihan persiapan tersebut, berupa kelas bahasa yang buka sejak Agustus 2022 dengan tujuh kelas bahasa Korea dan dua kelas bahasa Jepang. Selanjutnya CPMI yang sudah mendapatkan pemantapan bahasa bisa mengikuti skema G to G dengan penempatan negara Jepang untuk menjadi perawat dan Korea di industri manufaktur.
“Adanya pelatihan ini harapannya CPMI memiliki skill yang baik, sehingga tidak mengalami masalah ketika di negara penempatan,” katanya pula.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









