Demikian Sandiaga juga memastikan keamanan dan kenyamanan wisman dengan pedomaan pengembangan destinasi pariwisata aman bencana. Hal ini bertujuan sebagai upaya mitigasi kondisi darurat.
“Per 2023, Kemenparekraf mengupayakan pengurangan resiko bencana (PRB) guna menjamin keamanan dan meningkatkan kualitas destinasi.”
Pedomaan ini, kata Sandi diharapkan dapat menjadi refrensi untuk peningkatan ketahan pariwisata.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan