“Nah, pada saat itu, pada saat Jokowi masuk kan. Masuk nih kan, sebentar kan. Nah, yang menariknya, dia sudah di luar, masih bisa mengatur. Dia sudah bukan pejabat pada saat 2018. Bukan pejabat lagi loh. Nah, artinya ini ada orang lain yang mengatur dari luar,” sambungnya.
Karena tangan-tangan Riza Chalid di dalam Pertamina sudah diamputasi, maka Said Didu menduga ada penguasa yang membekingi, sehingga tidak ada pejabat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
“Sehingga kita lihat yang tersangkanya enggak ada pejabat Pertamina loh, pejabat Pertamina di atas. Yang bawah semua kan? Nah, hanya Reza Chalid, Hanung, dan dari luar (6 orang tersangka lainnnya),” urai Said Didu.
“Artinya korupsi ini dikendalikan dari luar. Dari luar atas. Nah, jadi kalau luar atas, luar atas yang bisa mengatur ini kan hanyalah Menteri BUMN dan Presiden dong. Iya kan, logikanya. Dan Menko yang ada di atas Menteri BUMN mungkin ya,” sambungnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







