Kasus SMPN 1 Ruteng, Warga Anam Terlibat Hingga Indikasi Keputusan Albertus Atas Perintah Bupati

Warga Anam
Warga gendang Nangka dan Gendang Anam saat mendatangi kantor Buoati Manggarai, Kamis, 17 Maret 2022. (Foto: Istimewah)

‘pembagian tugas ini berasal dari dinas atau bupati’ karena jawaban bahasa manggarainya, ‘Awo maid taung so’o’.

Ruteng, infopertama.com – Warga Anam yang terdiri dari dua gendang, yaitu gendang Nangka dan gendang Anam pada Kamis, (17/03/22) mendatangi kantor Bupati Manggarai. Kedatangan Warga Anam diterima langsung wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut.

Warga dua Gendang di Anam mendatangi kantor Bupati Manggarai lantaran persoalan jam mengajar di SMPN 1 Ruteng, di Cancar. Ketahui, persoalan jam mengajar ini terjadi lantaran kepala SMPN 1 Ruteng, Albertus Jehaut yang baru lantik pada Kamis, 10 Maret 2022 tidak memberikan jam mengajar kepada mantan Kepala SMPN 1 Ruteng, Doroteus Jemuru.

Keputusan Albertus Jehaut, termuat dalam Keputusan Kepala Sekolah yang Ia keluarkan sehari setelah pelantikan, 11 Maret 2022. Dalam keputusan tersebut, Albertus memikili 48 Jam mengajar, sementara Doroteus tidak ada sama sekali, alias nol.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel