Menurut dia, jika anggota Polri dalam setiap kegiatannya dan aktivitasnya di tengah masyarakat berpedoman pada Tribrata. Tentunya tidak akan ada lagi pelanggaran. Baik itu disiplin maupun melakukan perbuatan tercela.
Ia pun memastikan akan menindak tegas jika ada oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar kode etik. Atau disiplin serta pelanggaran tercela di masyarakat.
“Karena dia adalah oknum, maka sudah pasti akan proses sesuai hukum yang berlaku. Sepanjang ada bukti dan laporan dari pihak-pihak terkait,” ujar dia.
“Siapapun itu akan diproses. Dan, masalah sanksinya seperti apa tentunya harus berdasarkan pada temuan alat bukti dalam penyelidikan.” Demikian, Kapolda NTT itu menambahkan.
Penulis: Tim
Editor: Redaksi
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel