Jakarta, infopertama.com – Penyamaran seorang polisi berpangkat Jendral tapi Gadungan ini tergolong nekat. Mungkin juga ini penyamaran polisi gadungan yang paling luar biasa.
Pasalnya, bukannya menggunakan pangkat rendah, pria ini menggunakan pangkat yang sangat tinggi dalam institusi seragam coklat. Ada bintang di bagian pundaknya. Sungguh ini penyamaran yang terbilang gila.
Namun, aksi pria ini berhasil tercium oleh pihak berwenang. Hingga akhirnya polisi benaran pun berhasi membekuknya.
Cerita penangkapan polisi gadungan
Aparat kepolisian menangkap pria berinisial YD (58) karena menjadi polisi gadungan berpangkat Komjen.
Aksi jenderal gadungan pamer lencana itu dimanfaatkan YD untuk menipu seorang ibu berinisial I.
Korban yang tertipu tampang Jendral Gadungan YD mengaku telah tertipu hingga Rp1 miliar.
Penangkapan bermula saat pelaku bertemu dengan korbannya di sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Di sana, pelaku melakukan penipuan terhadap korban, namun belum ada penjelasan kronologi penipuan itu terjadi.
“Saat bertemu korban di sebuah bank, ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya. Mereka bertemu di bank itu, dan ibu-ibu ini ketipu Rp1 miliar.” Kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud, Sabtu (5/3/2022).
Suyud belum membeberkan lebih detail terkait kronologi penipuan YD.
Selain itu, polisi belum mengungkapkan profesi sebenarnya dari polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal tersebut.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, aparat sudah menyerahkan pelaku ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Kami belum mengungkapkan seperti apa penipuan itu, jadi kita hanya mengamankan dan ada korbannya. Saat diamankan YD berpakaian PDU makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri bener tidak dia anggota polisi,” jelasnya.
Polisi mengungkapkan awalnya pelaku mendatangi sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur untuk bertemu dengan korban.
Setelah itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya pria yang menggunakan seragam polisi berpangkat Komjen tersebut.
Selanjutnya, polisi melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya pada Jumat (4/3) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ketika pemeriksaan, pelaku ternyata tidak bisa menunjukan surat-surat bukti jika dia seorang anggota kepolisian.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â