Jakarta, infopertama.com – Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Jadwal Persiapan Pemilu. Dan, Pilkada Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/04/2022).
Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa sudah menetapkan jadwal pemilu dan pilkada serentak. Agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
“Saya kira sudah jelas semuanya. Sudah tahu bahwa pemilu akan laksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu. Atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden. Dan juga, yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari dan pilkada nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.
Presiden juga menjelaskan tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan memulai pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) UU Nomor 7 Thn. 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu mulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel