Berita  

Jadwal Pemilu Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan

jadwal pemilu
Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: istimewah)

Jakarta, infopertama.com – Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Jadwal Persiapan Pemilu. Dan, Pilkada Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/04/2022).

Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa sudah menetapkan jadwal pemilu dan pilkada serentak. Agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

“Saya kira sudah jelas semuanya. Sudah tahu bahwa pemilu akan laksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu. Atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden. Dan juga, yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari dan pilkada nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.

Presiden juga menjelaskan tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan memulai pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) UU Nomor 7 Thn. 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu mulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Jokowi juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, akan melantik KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini. Agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.

Di samping itu, Presiden meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. Presiden pun meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

“Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir. Dan, nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV