Respon Erik Rede
Wabup Ende Erik Rede mengomentari surat Kementerian Dalam Negeri perihal pembatalan pelantikannya.
“Ada surat lagi yang terakhir ini, saya juga belum baca fisiknya, yang jelas ada penarikan SK. Kalau di administrasi ketataan negara, tidak ada istilah begitu. Hanya ada pembatalan atau penundaan,” katanya.
Politikus Partai NasDem ini mengungkapkan bahwa ia sedang meminta pihak Kemenkumham untuk mempelajari keabsahan surat Kementerian Dalam Negeri yang beredar tersebut.
“Sepanjang belum ada keputusan pejabat yang mengeluarkan surat, atau keputusan dari yang setingkat di atasnya. Maka ia akan tetap melaksanakan tugas sebagai Wabup Ende hingga 7 April 2024 sesuai UU yang berlaku.” Tegas Politisi Nasdem itu.
“Kalau Menteri Dalam Negeri di atasnya itu adalah Presiden. Kalau Presiden sudah bilang itu batal, maka legalitas saya sebagai wakil bupati akan dengan sendirinya gugur.” Ujarnya.
Penulis: Terry Janu
Editor: Redaksi
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel