Namun, oleh MKD DPR, Adies dinyatakan tidak bersalah dan kembali aktif. Akan tetapi, sejak aktif kembali, dia tak pernah muncul di depan publik maupun wawancara media.
Sebelum menyetujui Adies, Komisi III telah menggelar fit and proper test dan menyetujui Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief pada Agustus 2025.
Bukan hanya di Komisi III, nama Inosentius juga telah disahkan dalam rapat Paripurna ketiga masa sidang I 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, pada Kamis 21 Agustus 2025.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


