Jakarta, infopertama.com – Tim Siber Polri amankan 3 Buronan Judi Online dari Kamboja ke Indonesia. Polri bekerja sama dengan KBRI Kamboja dalam penangkapan tiga DPO (daftar pencarian orang) tersangka kasus tindak pidana judi online di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).
Ketiganya berinisial TS, TA, dan IT tiba di Indonesia usai diamankan pihak kepolisian di Kamboja. Kasus ini merupakan pengembangan kasus serupa pada penangkapan tiga tersangka 12 Agustus 2022 lalu.
Selanjutnya para buronan dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Karena baru kita amankan pada hari ini dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim. Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro Jaya tentunya akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, M.M., di Bandara Internasional Soetta, Sabtu (15/10).

Bandar Judi Online Kelas Atas Ditangkap
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, mengatakan DPO bandar judi online kelas atas Apin BK telah ditangkap, dan malam ini sudah sampai di Indonesia. Penangkapan ini berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Ketahui, Apin BK sempat bersembunyi di beberapa negara. Penangkapan bandar judi ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online di tanah air.
“Beberapa waktu yang lalu sudah saya sampaikan kami sudah telah mengirim beberapa personel untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan bersembunyi di negara tersebut,” ujar Kapolri saat konferensi pers di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel