Sebelumnya, Partai Umat melayangkan gugatan terkait keputusan KPU yang menetapkan partai tersebut tak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024. Partai besutan politikus senior Amien Rais itu tak memenuhi syarat di beberapa kabupaten kota di Sulut dan NTT.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




