Karawang, infopertama.com – Dua orang wartawan diduga diculik dan dianiaya oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Korban telah melaporkan kejadian yang mereka alami ke polisi.
“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus. Dan, melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (20/09)
Pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua orang wartawan tersebut. Sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
“Saya menekankan, kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kami usut secara tuntas,” kata AKBP Aldi.
Menurutnya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganannya ekstra.
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak” kata kapolres.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke polisi pada Senin (19/9) malam. Adapun laporan itu dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda JawaBarat.
Pelaporan itu ole korban, dengan yang mendampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Korban Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang ia alami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951. Yaitu, salah satu klub sepak bola Karawang di Liga 3.
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadinya.
Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Seusai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam. Gusti yang hadir dalam kegiatan itu oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A membawanya ke satu tempat.
Gusti bawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung tutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Selain itu, juga merampas telepon genggam milik korban saat berada di dalam kantor itu.
Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan, menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, akan habisi keluarga Gusti.
Sementara korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu menjemputnya.
Korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.**
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel