Agenda utama sidang diawali dengan pembacaan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai terhadap dua Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Dalam penyampaian pandangan akhir, masing-masing fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai, dengan sejumlah catatan, saran, serta rekomendasi konstruktif guna penyempurnaan implementasi kebijakan ke depan.
Fraksi-fraksi DPRD menilai bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan industri daerah secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan dalam pengembangan sektor industri berbasis potensi lokal, peningkatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah fraksi juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal, perlindungan terhadap lingkungan hidup, penguatan sektor UMKM, serta perlunya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pelaksanaan kedua regulasi tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan