Ruteng, infopertama.com – Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Manggarai menyetujui dua ranperda strategis dan meminta tuk segera dilakukan asistensi ke pemerintah Provinsi NTT.
Selanjutnya, setelah mendapatkan masukan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Manggarai.
Sikap Politik Fraksi PDIP itu dibacakan oleh sekertaris Fraksi PDI Perjuangan, Maria Imakulata Moto dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai pada Rabu, (13/05/2026).
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit,SE.,MA., bersama Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S. Sos., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, serta insan pers.
Sidang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Tahir. Sidang tersebut turut dihadiri oleh delapan fraksi DPRD Kabupaten Manggarai.
Dalam pengantar sidang, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional sedang melaksanakan tugas kedinasan, namun secara resmi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas dalam sidang paripurna tersebut.




