Jakarta, infopertama.com – Sesuai janji Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kasus dugaan korupsi BAKTI kominfo akan gelar usai lebaran atau Idulfitri 1444 Hijriah.
Ekspos atau gelar perkara Kasus Korupsi BTS 4G bakal lakukan setelah Lebaran 2023 atau Hari Raya Idulfitri. “Nanti setelah lebaran akan ada gelar perkara,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa perayaan lebaran atau Idulfitri 1444 H baru saja usai. Kejaksaan Agung pun terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang melibatkan BAKTI. Khususnya penyelidikan terhadap Menkominfo Johnny G. Plate.
Nama menteri asal Partai NasDem itu kerap disebut dalam kasus korupsi yang mencoreng citra Kementerian Kominfo itu.
Sejauh ini, Johnny telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. Pasca pemeriksaan kedua pada Rabu (15/3/2023), Korps adiyaksa itu akan membuat gelar perkara untuk menjelaskan kasus tersebut.
Nasib Menkominfo Johnny G Plate terkait dugaan korupsi BAKTI Kominfo ini juga akan Kejagung jelaskan pada gelar perkara tersebut.
Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung juga mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI 2020-2022.
Sebanyak lima orang oleh Kejagung telah tetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah AAL (Direktur Utama BAKTI), GMS (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), YS (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020), MA (Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH (Komisaris PT Solitech Media Sinergy).
Terbaru, Kejagung mengungkapkan adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp534 juta yang merupakan fasilitas dari BAKTI Kominfo. Kejagung mengaku sedang mengusut soal aliran duit itu.
Fakta penerimaan uang tunai dan fasilitas lain oleh BAKTI ke Gregorius Alex Plate, salah satunya menjadi pintu masuk bagi Kejagung menyelidiki keterlibatan Johnny G Plate.
Terkait perkembangan kasus korupsi BAKTI, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang sejak awal mendorong dibukanya kasus ini, kembali buka suara.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman bahkan mengaku kecewa dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). MAKI menyebut Kejagung lambat menangani kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.
Koordinator MAKI itu menjelaskan beberapa tersangka dugaan korupsi BAKTI Kominfo yang telah Kejagung lakukan penahanan masuk dalam kategori level kecil. Padahal, kata dia, ada kelas kakap yang hingga sekarang belum ada ketentuan nasib hukumnya usai menjalani pemeriksaan beberapa kali.
“Kecewa karena tidak ada perkembangan. Karena tersangka itu baru dari level kelas kecil, yang kelas berat belum,” kata Boyamin.
“Jadi kurang adil saja, padahal ini proyek besar harusnya ada yang dari kelas besar juga menjadi tersangka biar adil,” sambungnya.
Namun, Boyamin tidak mau menyebut nama yang dia maksud. Menurut dia, sebut saja oknum pejabat yang kemungkinan terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
“Sebut saja oknum pejabat. Kalau sebut nama kurang bagus,” ujarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel