Larantuka, infopertama.com – Pengacara kondang Erles Rareral yang populer sebagai Pengacara Pembawa Keadilan secara resmi telah menjadi pengacara dari tersangka kasus penyalahgunaan dana covid-19 tahun 2020 di BPBD Kabupaten Flores Timur, Petronela Letek Toda.
Hal tersebut Erles Rareral sampaikan, Rabu 26 Oktober 2022 usai Petronela menandatangani surat kuasanya sebagai pengacara.
Yang sangat diharapkan pengacara Ibu Kota Jakarta tersebut adalah kejujuran Petronela Toda untuk berterus terang karena dalam kasus ini terdapat kerugian negara.
Di sinikan ada kerugian negara, paling tidak kami juga pingin loh berapa yang sudah terpakai, berapa yang berada di A, B, C, D. Lebih cepat lebih baik, dalam artian dana yang sudah ada juga bisa kembalikan ke negara, ibu jujur berterus terang. Jangan ada yang masih menyimpan. Tidak baik kalau masih menyimpan. Ibu tidak usah melindungi siapa-siapa di sini, tidak penting,” ucap Erles Rareral.
Ia juga menghimbau agar para pihak terkait segera mengembalikan hak yang bukan miliknya.
“Lebih baik ibu buka semua, sehingga uang 1,5 M itu saya tau alirannya kemana-mana saja. Dan saya di sini akan menghimbau agar para pihak atau pihak terkait yang turut menikmati dalam permainan yang tidak patut dan layak untuk sesegera mungkin mengembalikan hak yang bukan milik kita. Itu perlu dicatat dan digarisbawahi,” tegas Pengacara Kelahiran Kota Pancila Tersebut.
“Bagaimanapun juga saya merasa miris, karena ini kan dana covid, dana umad, dana anak negeri, bahkan dunia. Penyakit ini tidak mengenal siapa. Dana ini seharusnya untuk anak-anak di Flores Timur. Ada yang menderita sakit dan sebagainya mungkin bisa beli asupan, masker, bisa beli tabung oksigen dan lain sebagainya. Tapi ini sudah terjadi, ada penyelewengan dana 1,5 M,” lanjutnya menegaskan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

