Cepat, Lugas dan Berimbang

Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis oleh Perwira, Panglima TNI: Tak Ada Imunitas

infopertama.com – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan setiap personel yang melanggar hukum akan ditindak tegas. Termasuk dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan Lettu Arh Anggi Adi Prayoga.

Pernyataan itu disampaikan oleh Laksamana TNI Yudo Margono usai menghadiri acara penutupan Latihan Gabungan Bersama (Latgab) ASEAN Solidarity Exercise 01-Natuna (ASEK01-N) 2023 di Pelabuhan Posal Sabang Mawang Natuna, Kepulauan Riau Sabtu (23/9/2023).

Tidak ada imunitas, pasti akan kita proses kalau memang melanggar hukum, ujar Laksamana TNI Yudo.

Pada kesempatan itu dia mengungkapkan, belum mengetahui detail persoalan yang melibatkan Lettu Arh Anggi Adi Prayoga. Untuk mengetahui lebih jelas, dia segera mengonfirmasi ke Polisi Militer (POM) TNI.

Tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum jika melanggar. Pasti akan diproses hukum pidana militer atau disiplin militer. Kita kan punya dua hukum, ucapnya.

Baca juga:

Investasi Surga Akhirat, Pengasuh Ponpes di Blora Paksa Santri Layani Nafsu Liarnya

Modus Oknum Perwira TNI AD Lecehkan 7 Bawahan: Lettu AAP Hisap K*maluan Korban saat Tidur

Diketahui, Lettu Arh Anggi Adi Prayoga merupakan Komandan Baterai Batalyon Artileri Pertahanan Udara, Kostrad TNI AD. Perwira muda TNI AD itu sempat kabur, namun akhirnya menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023).

Dalam pemeriksaan, aksi pelaku melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap juniornya terjadi sejak November 2021 hingga Juli 2023. Pelaku ditahan sementara selama 20 hari ke depan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel