Ruteng, infopertama.com – DPRD Manggarai mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, S.E. M.A, dan Fabianus Abu S. Pd, hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri RI, melalui Gubernur NTT, pada pembukaan masa sidang II tahun dinas 2025, kamis (16/01/2025) malam, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Manggarai.
Pembukaan sidang II tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Manggarai Paulus Peos, dengan membahas sembilan agenda penting.
Beberapa agenda yang di bahas dalam pembukaan sidang tersebut yakni, pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2020-2025, pengumuman hasil penetapan KPUD pasangan Bupati dan Wakil Bupati, penyampaian Visi Misi Bupati periode 2025-2030.
Dan, pembahasan Ranperda tentang: pertama, pembentukan perangkat daerah, kedua, pembentukan badan kesatuan bangsa dan politik daerah, ketiga, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai tahun 2025-2029, keenam, kawasan tanpa rokok. Berikutnya agenda pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun anggaran 2024, pembahan KUA PPAS tahun anggaran 2026 serta berapa agenda lainya.
Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten Manggarai, maupun lembaga DPRD atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini.
Selama tahun 2024, kata ketua DPRD, kita banyak menghadapi berbagai macam tantangan. Sesulit apapun tantangan yang dihadapi, berkat kerjasama yang baik tetap menghasilkan keputusan yang tidak mencederai kerjasama kita di bumi congka sae kabupaten Manggarai yang kita cintai ini.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






