Kendala utamanya adalah, pendapatan iklan mereka telah diambil alih platfom medsos maupun pelaku medsos. Hal ini menurutnya berdampak pada pers sebagai salah satu pilar demokrasi kehilangan peranan penting.
Ia tidak memungkiri banyak media-media online yang tumbuh, namun tidak mampu bersaing karena kehadiran berbagai platfom medsos yang aktif dan menjamur tanpa aturan jelas. Dampaknya, media cetak, daring atau online, radio hingga televisi sekarang cakupannya sangat minim akibat arus informasi medsos tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya ingin mempercepat revisi aturan yang ada agar dilakukan pembaharuan termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers serta Undang-undang terkait lainnya.
Hal senada telah disampaikan Anggota Komisi I DPR RI lainnya TB Hasanuddin yang menekankan agar kesejahteraan wartawan untuk segera diperhatikan, sebagaimana selama ini DPR RI juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI.
“Seperti yang kita ketahui, Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Tetapi bila ada masalah dalam dunia pers, maka itu menjadi kewajiban kita semua menyelesaikannya secara bersama-sama,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, KIP di Kompleks Senayan RI,
Hasanuddin mengatakan dunia pers sejauh ini didominasi pengusaha sebagai pemilik media. Kondisi tersebut menimbulkan irisan kuat ketimpangan antara kepentingan korporasi dengan kepentingan publik yang ujungnya berdampak pada kesejahteraan jurnalisnya.
Hasanuuddin pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, DPR RI, serta industri media agar duduk bersama mencari solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan hidup maupun perlindungan bagi seluruh insan pers di Indonesia.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel