Regulasi Proteksi Ruang Digital
Kresna Dewanata Prosakh dalam pemaparannya menyampaikan selalu mendukung kegiatan-kegiatan kominfo terkait pengembangan literasi digital di seluruh indonesia.
Karenanya, Ia sangat mengharapkan anak-anak muda dan masyarakat seluruhnya bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah kominfo sediakan.
“Sebagai anggota komisi satu DPR RI, kami selalu mengawasi dan memberikan sebuah anggaran yang bisa menjadi triger untuk menyelesaikan semua permasalahan jaringan.” Ucap Kresna.
Anak-anak muda bisa memanfaatkan teknologi digital menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah, sesuatu yang produktif. Tidak menggunakan teknologi digital sekedar ‘tuk senang-senang tanpa mendapatkan nilai balik yang positif, tambah Anggota Dewan dapil Jatim ini.
Kresna juga menegaskan dukungan itu dalam upayanya membuat regulasi tuk memproteksi ruang digital indonesia.
Sementara itu, nara sumber lain yaitu Pater Paskalis Nores, CP menjelaskan secara rinci soal literasi digital dalam konteks lokal, kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Literasi digital dalam konteks kalimantan, yang berbeda dengan pulau lain di indonesia seperti pulau jawa. Perbedaan paling mencolok adalah soal ketersedian fasilitas, terutama jaringan listrik PLN.
“Menurutnya, seiring dengan berkembangnya teknologi yang pesat, khususnya dalam penggunaan internet, banyak dampak negatif dan positif kepada masyarakat terutama generasi muda.” Beber pastor yang selama lima tahun belajar di Eropa ini.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel