Kepada kelompok tani calon penerima manfaat, Kadis Ferdy Ampur meminta agar usai mengikuti sosialisasi, kelompok tani segera melaksanakan rapat bersama para anggota dengan menghadirkan penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Rapat tersebut dimaksudkan untuk membicarakan berbagai hal teknis terkait pemanfaatan alsintan, termasuk biaya operasional, mekanisme penggunaan, jadwal pemanfaatan, hingga biaya pengangkutan alsintan dari Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menuju lokasi kelompok tani.
“Setelah sosialisasi ini, kelompok tani segera melakukan rapat anggota bersama PPL untuk membicarakan hal-hal teknis terkait pemanfaatan alsintan, termasuk biaya operasional dan biaya pengangkutan alsintan dari dinas,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kadis Ferdy Ampur juga menjelaskan bahwa biaya pengangkutan alsintan dari Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menuju lokasi kelompok tani menjadi tanggung jawab masing-masing kelompok tani penerima manfaat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







