Jakarta, infopertama.com – Anggota DPR RI periode 2014-2019, Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) menghadiri undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri. Yakni soal aduan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto.
Adapun panggilan klarifikasi itu dilakukan untuk memintai keterangan AAFS sebagai pelapor dan korban dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dia buat beberapa waktu lalu.
Saat klarifikasi itu, AAFS disebut membawa bukti tangkapan layar atau screenshot untuk diberikan kepada penyidik.
“Tadi alat buktinya berupa screenshot WhatsApp-an antara Pak Sugeng dan Ibu Ammy,” kata Juru bicara AAFS, Levenia Nababan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Namun, Levenia tidak menyebutkan secara rinci bukti tangkapan layar yang ia maksudkan itu. Ia mengatakan, kliennya baru mengadukan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi tahun 2022 itu setelah melalui sejumlah pertimbangan.
Menurut Levenia, ia juga sudah menjalani proses terkait kasusnya dalam internal Partai Nasdem. Sebab, AAFS juga merupakan kader Partai Nasdem. “Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong saja begitu. Tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya.
Pekan Ini Levenia juga mengklaim aduan kliennya yang berbentuk pengaduan masyarakat nantinya akan bisa dilanjutkan menjadi laporan polisi oleh penyidik.
Selain itu, pihak AAFS juga mendatangkan orangtua dari terduga korban dalam pendalaman klarifkasi aduan pada hari ini. “Iya itu orang tua Ibu Ammy atas nama Siti Fatimah dan Bapak Budy Artha turut menjadi saksi. Dan, nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











