Sebab, terduga pelaku itu merupakan tulang punggung keluarga.
Mereka akhirnya bersepakat untuk menyediakan kebutuhan korban dan keluarga yang tinggal serumah bersama korban secara gotong royong.
Yakni melalui jimpitan dari masing-masing rumah yang ada di kedua RT tersebut.
Selain itu, mereka juga bersepakat bahwa rumah korban bagian belakang yang mereka anggap tidak layak juga segera akan lakukan perbaikan.
Tetangga ataupun kerabat korban membantu dengan menyediakan bahan pokok untuk makan F dan keluarga. Termasuk makanan jadi yang sudah masak.

Baca juga: Padahal Sudah Bau Tanah, Ayah Hamili Anak Kandung Disabilitas di Blora
Selain itu, mereka juga iuran dengan cara jimpitan untuk membayar tukang yang memperbaiki rumah bagian belakang tersebut.
“Kami semua (warga di dua RT sekitar korban F) sudah menyanggupi untuk iuran dan gotong royong membantu korban. Agar mereka tidak terlantar. Semoga bayinya juga bisa hidup selayaknya. Tidak seperti sebelumnya yang hanya bertahan beberapa bulan,” harap D.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel