Ketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada prajurit TNI untuk selalu berkomitmen netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pertama; tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Kedua; tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.


Ketiga; keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Keempat; tidak memberikan tanggapan atau komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
Kelima; menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlihat politik praktis, memihak. Dan, memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






