Barito Utara, infopertama.com – Viral video oknum komandan TNI melarang relawan bakal calon presiden (Bacapres) 2024 Ganjar Pranowo memasang spanduk atau baliho Ganjar di sebuah lokasi di Kab. Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Sejumlah loyalis Ganjar di media sosial menyayangkan tindakan tersebut. Salah satunya akun @lek_brewok yang mempertanyakan pelarangan spanduk atau baliho oleh komandan TNI itu.
Bahkan, dia mempertanyakan sikap Dandim kepada Ganjar Pranowo yang kini menjadi bakal calon presiden.
“Demokrasi di Bumi Tambun Bungai tiba-tiba terguncang oleh tindakan salah seorang oknum komandan TNI di Muara Teweh yang secara sepihak mendesak penurunan baliho Ganjar Pranowo. Panwaslu pun dipaksa hadir menyaksikan ditemani satpol PP agar aksinya ini terlihat legal,” tulisnya dikutip pada Senin, (17/7/2023) malam.
“Padahal pemasangan baliho ini sah-sah saja karena belum memasuki masa kampanye. Apakah sang komandan anti dengan Capres Ganjar, apakah dia sedang cari perhatian agar di lihat oleh Capres yg lain?? Apakah justru ada perintah dari pimpinan untuk membela salah Capres dengan cara menurunkan baliho Ganjar??”
“Masyarakat yang sadar akan pentingnya kebebasan berekspresi dan demokrasi yang sehat, marilah kita bersama-sama mengangkat suara! Penurunan baliho secara semena-mena dan menekan pengawas pemilu oleh oknum komandan kodim ini membuat kita prihatin,” keluhnya
Sementara itu, loyalis Ganjar lainnya, Jhon Sitorus, menanggapi alasan pencopotan spanduk tersebut.
“Jika alasan pencopotan Spanduk Ganjar Pranowo adalah karena lahan tersebut milik TNI utk menjaga netralitas. Mestinya lahan, tersebut jangan DIKOMERSIALISASIKAN untuk umum Copot sekalian RANGKA/ Besi penopang spanduk tsb. Lebih bersih lebih enak dilihat, lepas dari kontroversi,” tulis akun @Miduk17.
Penjelasan pihak TNI
Dalam video tersebut, oknum prajurit TNI itu memaksa relawan untuk menurunkan baliho bergambar Ganjar Pranowo sebagai bacapres
Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal membenarkan adanya penurunan baliho tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pemasangan baliho itu berada di lahan milik TNI.
Sementara itu, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menjelaskan, pencopotan banner foto Capres Ganjar Pranowo di lahan Makodim 1013/Muara Teweh terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 sekira pukul 17.45 WIB.
Julius Widjojono pun menjelaskan soal kronologi kejadian tersebut.
“Sekira pukul 09.49 WIB Dandim 0103/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko mendapat WA dari Sdr. Ahmad Gunadi (putra Bupati Barito Utara) tentang permohonan izin memasang banner kegiatan festival musik di lahan Kodim 1013/Mtw dengan melampirkan foto lokasi yang dimaksud,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).
Kata Edi Purwoko, ketika Dandim melihat kiriman foto tersebut, ia baru menyadari adanya kejanggalan. Yaitu adanya banner foto Ganjar Pranowo di baliho sebelahnya, yang berada di lahan Makodim 1013.
“Kemudian Dandim perintahkan Pasilog untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dan Panwaslu Kab. Barito Utara untuk mencopot banner foto Ganjar Pranowo yang berada di lahan Makodim 1013/Mtw,” jelasnya
Letkol Inf Edi Purwoko menegaskan, menjelang Pemilu 2024, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dalam setiap pengarahan kepada Prajurit TNI selalu menekankan “Netralitas TNI pada Pemilu 2024”. Di antaranya tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Ketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada prajurit TNI untuk selalu berkomitmen netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pertama; tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Kedua; tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Ketiga; keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Keempat; tidak memberikan tanggapan atau komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
Kelima; menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlihat politik praktis, memihak. Dan, memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel