Jakarta, infopertama.com – Dampak dari larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya diungkap oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyampaikan bahwa dampak larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku terhadap industri akan minimal. Meskipun tentu akan ada dampaknya.
“Dampak dari larangan ini pasti ada. Tapi berdasar data Kementerian Perindustrian, kami perkirakan dampaknya akan minimal,” kata Menperin menyakin Antara, di Jakarta, Jumat.
Dengan adanya larangan tersebut, lanjut Menperin, porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor, akan alokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.
“Maka porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan sepenuhnya gunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng bagi pasar domestik,” ujar Menperin.
Ketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang berlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum tentukan.
Presiden mengambil keputusan larangan ekspor minyak goreng itu setelah memimpin rapat bersama jajaran menteri. Rapai tersebut membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Dalam rapat tersebut Presiden memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng. Dan, minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan tentukan kemudian.
Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Selasa (19/4) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Termasuk minyak goreng, pada Januari 2021- Maret 2022 yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng.
Keempat tersangka adalah Dirjea Hijau Group Standly MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Paulian Tumanggor. Dan, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel