Surabaya, infopertama.com – Kasus penipuan robot trading di Indonesia selalu berkaitan dengan Crazy Rich. Dan, automatis ada pihak yang selalu menjadi korban.
Terbaru, aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota menangkap Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya karena terjerat kasus penipuan robot trading “Auto Trade Grade (ATG)”, dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun dari 25 ribu korban.
Kombes Pol Budi Hermanto Kapolresta Malang Kota mengatakan waktu pengungkapan kasus di Mapolda Jawa Timur (Jatim), korban dari Wahyu Kenzo bahkan ada yang berasal dari luar negeri, seperti Rusia, Amerika Serikat, dan Prancis.
Berdasarkan keterangan Budi, pengungkapan kasus ini bermula pada Juli 2021. Saat itu Wahyu Kenzo meminta seorang bernama RE menemui korban MY, untuk mempresentasikan seputar robot trading ATG.
Karena tertarik, akhirnya korban MY pun menjadi member ATG pada 26 November 2021. Tak tanggung-tanggung MY langsung membeli robot trading senilai Rp42 juta, dan melakukan deposit senilai Rp1,9 miliar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel