Bupati Manggarai Beberkan Skema Bantuan Rumah Rusak Pascagempa: Dari DTH hingga Huntara

Bupati Manggarai Herybertus Nabit memimpin langsung rapat perdana pascagema di Kantor Sementara Bupati Manggarai, Wisma Atlet Stadion Golo Dukal - Bangka Leda

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai terus mematangkan langkah pemulihan bagi warga terdampak bencana gempa bumi.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, membeberkan secara rinci skema penyaluran bantuan serta opsi penanganan bagi rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.

Dalam penjelasannya, dikutip Selasa (08/09/2026), Bupati menegaskan bahwa untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, bantuan keuangan tidak diserahkan secara tunai langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

Anggaran bantuan tersebut dikelola secara terstruktur, dengan porsi terbesar yaitu sebesar delapan puluh persen dialokasikan untuk membelanjakan bahan bangunan kebutuhan nonlokal seperti semen, besi, dan material pendukung lainnya.

Sementara itu, alokasi dua puluh persen sisanya difokuskan untuk pembayaran upah tenaga kerja yang memperbaiki rumah-rumah tersebut.

Sedangkan untuk rumah warga yang masuk dalam kategori rusak berat, pemerintah menyediakan dua opsi skema penanganan selama masa pemulihan.

Pilihan pertama diperuntukkan bagi warga yang memilih menumpang sementara di rumah sanak keluarga. Korban gempa dalam kategori ini akan menerima bantuan Dana Tunggu Hunian sebesar enam ratus ribu rupiah per bulan untuk setiap kepala keluarga hingga bangunan hunian tetap selesai didirikan.

Adapun pilihan kedua disiapkan bagi masyarakat yang memiliki ketersediaan lahan yang mencukupi, di mana pemerintah akan membangunkan hunian sementara atau huntara.

Hunian sementara ini akan dimanfaatkan warga sembari menunggu rampungnya pembangunan hunian tetap dari pemerintah.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel