Bukan Sekadar Angka Acak! Ini Cara Membaca Arti 16 Digit NIK KTP Lengkap dengan Contohnya

Ruteng, infopertama.com – Deretan 16 digit angka yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kerap dianggap masyarakat sebagai susunan nomor acak biasa. Padahal, setiap digit angka tersebut menyimpan informasi identitas mendalam mengenai pemiliknya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa NIK adalah nomor identitas tunggal yang merepresentasikan data kependudukan secara permanen dan berlaku seumur hidup.

Aturan mengenai struktur susunan NIK ini telah diterbitkan secara resmi dalam Pasal 31 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019.

Anatomi dan Bedah Struktur 16 Digit NIK KTP

Struktur 16 digit NIK terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu kode wilayah administrasi, tanggal lahir, dan nomor urut pendaftaran:

6 Digit Pertama: Kode Wilayah Administrasi

Enam digit awal menentukan batas wilayah administrasi tempat NIK pertama kali diterbitkan:

Digit 1–2: Kode Provinsi.

Digit 3–4: Kode Kabupaten / Kota.

Digit 5–6: Kode Kecamatan.

Ketahui, Kode wilayah ini tidak akan berubah sepanjang hayat meskipun pemilik KTP berpindah domisili atau berpindah alamat tempat tinggal.

6 Digit Tengah: Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir

Bagian ini mencatat waktu kelahiran pemilik KTP dengan format TGTBLTH (Tanggal, Bulan, Tahun – 2 digit terakhir tahun):

Untuk Laki-laki: Ditulis sesuai tanggal lahir asli (tanggal 01–31).

Untuk Perempuan: Tanggal lahir asli ditambahkan angka 40. Aturan tambah 40 ini berguna untuk membedakan jenis kelamin secara otomatis dalam sistem pendaftaran nasional.

Contoh: Lahir tanggal 5 maka Ditulis 45

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel