Palembang, infopertama.com – Bocah penjual pisang coklat (piscok) berinisial D (12) dipaksa onani sambil direkam oleh para konten kreator asal Palembang, Sumatera Selatan.
Bocah itu dipaksa melakukan perbuatan asusila dengan iming-imingi uang Rp50 ribu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Selasa, 27 Februari 2024 malam.
Dilihat melalui unggahan akun X ini, tampak bocah itu dipaksa onani dan disodorkan sebuah ponsel berisi konten dewasa. Bocah itu kemudian direkam dan ditertawakan oleh sejumlah pria di sekelilingnya.
Usut punya usut, bocah itu bersedia melakukan hal tersebut karena sudah kenal dengan sejumlah pemuda itu serta diiming-imingi uang Rp50 ribu.
Hal itu dikatakan oleh Dedek, selaku pemilik akun yang mengunggah video tersebut. Dedek mengaku awalnya membuat konten itu hanya untuk candaan. Namun, ia merasa sangat menyesal atas perbuatan itu.
“Saya Dedek meminta maaf atas video yang sudah tersebar luaskan sehingga membuat gaduh di sosmed. Ini murni kesalahan kita. Video tersebut hanya candaan karena kita sama anak-anak sudah sangat dekat,” kata dia.
Dedek mengungkap setelah video itu viral, ia bersama tiga rekannya langsung berkunjung ke rumah bocah tersebut. Di sana Dedek dan teman-temannya disambut oleh keluarga D.
“Kita sudah bertemu dengan pihak keluarga dan meminta maaf atas video yang beredar tersebut,” ucapnya.
Mulanya, kata Dedek, keluarga D sempat marah karena anaknya viral dengan cara tidak baik. Namun, Dedek terus berusaha untuk meminta maaf kepada orang tua D.
“Jadi saya meminta maaf sekali lagi atas kegaduhan video tersebut,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel