Jakarta, infopertama.com – Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jemaah haji bayarkan tahun ini, sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR rata-rata sebesar Rp39.886.009.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah. Biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ujar Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Tepatnya setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini sepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang sepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel