Lebih lanjut, AHY mengungkit skor pertarungan Demokrat melawan kubu Moeldoko. Menurutnya, sebanyak 16 kali pengadilan memenangkan Demokrat atas gugatan hukum mantan Panglima TNI itu. “Saya ulangi, sudah 16 kali kami menang atas gugatan hukum Moeldoko dan kawan-kawan, artinya skornya 16-0,” jelas dia.
Lalu apa kata Moeldoko soal tudingan AHY ini? Moeldoko tak banyak bicara perihal PK yang diajukan pihaknya. Bahkan ia merasa tidak mengajukan PK. “Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang, terima kasih, sorry,” tandas Moeldoko, di gedung Krida Bakti, Jakarta.
Menyoal empat novum baru yang diklaim ditemukan, Moeldoko juga enggan menanggapinya. Dia hanya menjawab tidak mengetahui terkait hal itu. “Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya). Ora ngerti aku urusannya (tidak tau saya urusannya),” imbuh dia.
Sekadar informasi, kasus ini bermula dari KLB Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu. KLB yang bertempat di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, itu menetapkan Moeldoko menjadi bos Demokrat periode 2021-2025. Adapun tujuan pengambilalihan itu untuk kepentingan soal calon presiden 2024. Namun, pengadilan memenangkan AHY.
Lalu apa kata pengamat soal ini? Direktur Eksekutif Trias Politik Strategis, Agung Baskoro menilai, upaya PK Moeldoko akan sia-sia. Karena sudah berulangkali menemui kegagalan. “Upaya Moeldoko ini sesungguhnya antiklimaks,” tukas Agung Baskoro, kemarin.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




