Mataram, infopertama.com – Seorang ayah berinisial IS (37) diduga menyetubuhi putri kandungnya berusia 15 tahun. Sehingga Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkapnya.
Perbuatan IS itu terungkap setelah paman dan bibi korban melapor ke pihak kepolisian.
“Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi.” Kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat (24/12).
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi.
“Jadi, pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi,” katanya.
Dari lokasi, lanjut dia, polisi sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban.
“Olah TKP (tempat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi,” ujarnya.
Berdasar laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri kandungnya itu pada Jumat pagi di kamar korban.
Tim Satreskrim Polres Kota Mataram, NTB menangkap seorang ayah berinisial IS (37). Dugaannya, Ia menyetubuhi putri kandungnya berusia 15 tahun.
Pengakuan korban, terduga pelaku memaksa untuk berbuat demikian sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia pada November lalu,
Sejak sang ibu pergi ke Malaysia, terungkap bahwa IS telah berulang kali menyetubuhinya.
Korban mengaku selalu mendapat ancaman pembunuhan dari terduga pelaku.
Hasil visum korban juga makin menguatkan dugaan perbuatan pelaku.
Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.
Kadek Adi mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram.
Penanganan kasusnya kini di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mararam.
Pemeriksaan secara intensif masih berlangsung.
Jurnalis: Sudirman
Editor: Redaksi
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel