Cepat, Lugas dan Berimbang

Bejat, IS Setubuhi Putri Kandungnya

Putri Kandungnya
Ilustrasi Rudapaksa

Mataram, infopertama.com – Seorang ayah berinisial IS (37) diduga menyetubuhi putri kandungnya berusia 15 tahun. Sehingga Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkapnya.

Perbuatan IS itu terungkap setelah paman dan bibi korban melapor ke pihak kepolisian.

“Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi.” Kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat (24/12).

Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi.

“Jadi, pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi,” katanya.

Dari lokasi, lanjut dia, polisi sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban.

“Olah TKP (tempat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi,” ujarnya.

Berdasar laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri kandungnya itu pada Jumat pagi di kamar korban.

Tim Satreskrim Polres Kota Mataram, NTB menangkap seorang ayah berinisial IS (37). Dugaannya, Ia menyetubuhi putri kandungnya berusia 15 tahun.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel