Ayah yang Rudapaksa 2 Anak Tiri di Manyaran Wonogiri Dihukum 17 Tahun Penjara

Kasus itu terungkap saat istri K curiga karena N tidak pernah datang bulan. Lalu dia bertanya kepada N dan terungkaplah borok si ayah tiri.

N tidak berani bercerita kepada ibunya tentang peristiwa yang dialaminya karena diancam K.

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada K, pelaku mengakuinya. K sempat meminta agar menyembunyikan permasalahan tersebut.

Hingga akhirnya, pada Selasa (28/11/2023), N yang sedang sekolah mengeluhkan sakit perut dan kemudian pulang.

Korban mengeluh sakit perut dan hendak BAB di kamar mandi. Ternyata dia malah melahirkan bayi.

Setelah itu, ibu N melaporkan kejadian itu ke polisi. Hasil penyelidikan polisi, ternyata K tidak hanya merudapaksa N, tapi juga M, kakak N.

Kasus itu juga mendapatkan atensi Bupati Wonogiri Joko Sutopo. Bupati berharap K dihukum berat supaya menjadi efek jera dan kasus serupa tak terulang.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel